kievskiy.org

Mahfud MD: Jokowi Akui dan Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Tim penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim PP HAM) menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Januari 2023.

Setelah menerima laporan Tim PP HAM, Jokowi mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa. Salah satunya penyiksaan di Rumoh Geudong, Aceh.

Presiden Jokowi menegaskan, mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM

Baca Juga: Siap-siap War! Berikut Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung

“Pengakuan ini menjadi niscaya artinya harus diakui oleh negara karena telah ditetapkan oleh Komnas HAM sesuai dengan kewenangan konstitusional yang diberikan oleh negara,” kata Mahfud dalam unggahannya di akun Instagram @mohmahfudmd sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Jokowi akan memulai pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat pada 27 Juni 2023, di rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat akan dilakukan juga secara bersamaan di wilayah-wilayah lain. Termasuk pemulihan kepada korban yang kini tinggal di luar negeri.

Baca Juga: Megawati Goda Ketum Parpol yang Belum Dukung Ganjar Pra: Ada yang Masih Mikir Ikut PDIP?

Bersamaan juga mulai dilakukan pemulihan HAM pada wilayah-wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Itu daerahnya memang banyak ada beberapa tapi kita pusatkan kick off-nya di Aceh," ucap Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat