kievskiy.org

Dugaan Ajaran Menyimpang Al Zaytun, MUI Bogor: Kesesatan Itu Variatif Sekali

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Raisan Al Farisi/ Antara

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendukung penuh langkah MUI Pusat dalam menyikapi Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga menyebar ajaran menyimpang dari syariat Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan usai MUI Kabupaten Bogor menggelar ijtima ulama pada Minggu, 25 Juni 2023.

"Mendukung sepenuhnya sikap MUI Pusat yang menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji.

Ahmad menyorot beberapa aturan ibadah yang diterapkan oleh Ponpes di Indramayu Jawa Barat itu. Dia menggarisbawahi kaidah sholat Al Zaytun yang digadang-gadang membolehkan laki-laki dan perempuan berada di satu saf.

Baca Juga: Pria AS Temukan Kapsul Waktu Berusia 49 Tahun, Isinya Ungkap Catatan ‘Memilukan’ bagi Masa Depan

Terkait dugaan penyimpangan ini, MUI Kabupaten Bogor menjelaskan suatu perkara dapat dianggap sesat berdasarkan beberapa aspek, baik itu menyimpang dari Al-Qur'an maupun ajaran Rasulullah SAW.

"Khotbah-nya juga bisa dilakukan oleh wanita saat Khotbah Jumat, kesesatan itu variatif sekali sampai dengan Al-Qur'an katanya bukan Kalamullah tapi ucapan baginda Rasul," katanya.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Bogor mengapresiasi penuh pemerintah yang membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan penyimpangan ajaran sesat Pesantren Al Zaytun.

"Sudah ada 20 anggota tim yang secara spesifik melihat dari aspek akidah dari kesesatannya dan juga syariah," ujar KH Mukri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat