PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah saksi dipanggil Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan mengenai kasus yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panju Gumilang. Pemangilan tersebut diberikan kepada tiga orang.
Pemanggilan tiga saksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi. Pihak yang dipanggil merupakan pelapor dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Iya iga orang pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan diperiksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan menyebutkan jika para saksi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh mereka. Klarifikasi tersebut merupakan salah satu kebutuhan proses penyelidikan.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Elf dan Fuso di Tol Sragen, Tiga Orang Tewas
"Kami undang para saksi tersebut untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujar Ahmad Ramadhan.
Panji Gumilang ramai dikabarkan melakukan penistaan agama. Banyak video yang tersebar di media sosial mengenai dugaan tersebut.
Baca Juga: Sandiaga Uno Diajukan Jadi Pasangan Ganjar Pranowo, PPP Yakin Bisa Menang
Pada kesempatan lain, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Pernyataan tersebut diberikan berdasarkan video yang ada di media sosial.