kievskiy.org

Sindikat Perdagangan Bayi Bekasi dan Sulteng Dibongkar Polisi, Jual 16 Anak Sejak 2022

Ilustrasi kriminalitas. Polisi bongkar sindikat perdagangan bayi di Bekasi dan Sulawesi Tengah.
Ilustrasi kriminalitas. Polisi bongkar sindikat perdagangan bayi di Bekasi dan Sulawesi Tengah. /Pexels/kat wilcox

PIKIRAN RAKYAT – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual-beli bayi di Indonesia. Kasus tersebut terungkap dari hasil penggeledahan sebuah apartemen di daerah Bekasi yang menjadi tempat penampungan bayi sebelum dijual ke calon pembeli.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo mengatakan, pihaknya menangkap lima tersangka dalam kasus jual-beli bayi tersebut, yakni Y, SA, E, dan DM, dan M. Menurutnya, para tersangka itu telah memperjualbelikan 16 bayi sejak akhir tahun 2022.

“Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka Y sejak akhir tahun 2022 telah memperdagangkan bayi sebanyak 16 anak, dengan rincian 5 bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan,” kata Djuhandani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa, 27 Juni 2023.

Djuhandani mengungkapkan, para tersangka menjual belasan bayi tersebut dengan nominal bervariasi. Untuk bayi laki-laki dijual dengan kisaran Rp13 sampai Rp15 juta, sedangkan bayi perempuan kisaran Rp15 sampai Rp23 juta.

Baca Juga: 2 Kali Mangkir Panggilan, Tonny Permana Jadi DPO Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun

“Kami masih terus melakukan penyidikan terkait keberadaan anak bayi lainnya yang telah dijual termasuk mendalami pihak lain yang terlibat dalam proses perdagangan ini,” ujarnya.

Kronologi terbongkarnya sindikat perdangan bayi

Dalam keterangan yang sama, Djuhandani mengatakan, temuan kasus jual-beli bayi tersebut bermula dari adanya penyerahan bayi yang dilakukan seorang ibu kandung kepada seorang perempuan berinisial F di Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Anak tersebut bukan diculik, namun diserahkan sendiri oleh ibu kandungnya di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri kepada seorang perempuan bernama F, untuk dibawa ke Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga: Dewas KPK Serahkan Kasus Pelecehan Seksual ke Inspektorat, Eks Penyidik: Kita Mau Berharap Apa?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat