kievskiy.org

Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran, Mahfud MD: Orang Melanggar Hukum Harus Ditindak Tegas

Ma'had Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ma'had Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal dievaluasi secara administratif. Hal tersebut disampaikan pria berusia 66 tahun itu kepada wartawan seusai menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.

"Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," tutur dia, "sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan."

Terkait dengan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu masih menerima pendaftaran santri, Mahfud MD juga menyampaikan pandangannya.

"Mereka (Al Zaytun) masih menerima pendaftaran, silakan menerima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata menerangkan.

Baca Juga: Viral Tukang Ayam Dipaksa Tutup saat Idul Adha 2023, Dapat Arahan 'Bos Pangkalan'?

Penodaan agama hingga penyimpangan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah M Cholil Nafis mengungkapkan, berdasarkan penelitian pihaknya terhadap Ponpes Al Zaytun, ditemukan indikasi yang mengarah penodaan agama, kesesatan, sampai penyimpangan.

Terkait penodaan agama, dia menuturkan, hal itu terletak pada ucapan Panji Gumilang yang merendahkan Allah Ta'ala, menyamakan dengan manusia.

Pimpinan Al Zaytun itu, tuturnya, juga diketahui pernah meragukan Al-Qur'an sebagai firman Allah Ta'ala, dan menilainya sebagai ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang didapat dari wahyu.

Baca Juga: Jokowi Ingin 22 Stadion di Indonesia Bisa Dimanfaatkan Pelbagai Acara, Nasional maupun Internasional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat