kievskiy.org

Roundup: Kurikulum dan Penyelenggaraan Al Zaytun akan Ditinjau, Hak Santri Belajar Tak Diganggu

Al Zaytun Indramayu.
Al Zaytun Indramayu. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, ada aspek hukum pidana yang terjadi dalam polemik Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Aspek hukum pidana tersebut, tuturnya, bakal ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan.

Mahfud MD mengungkapkan, tak boleh ada satu perkara diambangkan. "Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, yang jelas," ucap pria 66 tahun itu setelah menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.

Sementara saat ditanya target waktu dalam menyelesaikan polemik di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu, dia mengatakan, tak ada target waktu. Kendati demikian, akan secepat mungkin diselesaikan.

"Kalau hukum ndak ada target waktunya tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena di situ aspek pidana," tuturnya.

Baca Juga: Viral Tukang Ayam Dipaksa Tutup saat Idul Adha 2023, Dapat Arahan 'Bos Pangkalan'?

Evaluasi

Pria asal Kabupaten Sampang itu menuturkan, Al Zaytun akan dievaluasi secara administratif, dengan melihat pelbagai hal.

"Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," tuturnya, "sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan."

Soal pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu yang masih menerima pendaftaran santri, Mahfud MD menyampaikan pandangannya.

"Mereka (Al Zaytun) masih menerima pendaftaran, silakan menerima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina," ujarnya, "tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat