kievskiy.org

Polisi Ungkap Modus Rihana dan Rihani Tipu Korban Penipuan iPhone hingga Rugi Rp35 Miliar

Potret Rihana Rihani saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan iPhone Rp35 miliar.
Potret Rihana Rihani saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan iPhone Rp35 miliar. /PMJ News. PMJNews

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya akhirnya meringkus tersangka penipuan pre-order iPhone Rihana dan Rihani usai buron selama sebulan. Mulai hari ini, saudari kembar itu ditahan di balik jeruji besi.

Usai penangkapannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Haryadi mengungkap modus di balik aksi tipu-tipu Rihana dan Rihani kepada para korbannya. Hengki menyebut sampai saat ini jumlah korban yang terdata oleh polisi mencapai 18 orang.

Menurut Hengki, penipuan iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani berawal saat keduanya mengunggah produk-produk Apple seperti iPhone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dan Airpods di media sosial. Untuk menarik para korban, keduanya memberikan potongan harga dalam setiap produk yang dijual.

Antara lain untuk iPhone diberikan potongan Rp800.000. Air Pods Rp200.000, Apple Watch Rp300.000, dan Macbook Rp500.000. Para korban yang tertarik lantas melakukan pembelian produk dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022 hingga barang datang.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penipuan Rihana dan Rihani, Sempat Viral hingga Ditangkap di Serpong Tangerang

“Korban melakukan pre-order kepada para tersangka dan benar barang tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu, karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada, sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak,” kata Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Akan tetapi, lanjut Hengki, sejak April 2022 sampai sekarang, Rihana dan Rihani tidak pernah mengirimkan produk-produk Apple yang sudah dipesan para korban.

Akibatnya, dari 18 laporan polisi yang diterima, para korban mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar. Namun, jumlah tersebut belum pasti, lantara penyidik masih terus mendalami untuk mengetahui nilai keseluruhan kerugian korban.

Baca Juga: 4 Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Pesta Miras di Pos Penjagaan Kantor Bupati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat