kievskiy.org

Jawaban Mario Dandy Soal Pelat Mobil Rubicon Palsu: Biar Keren Aja, Yang Mulia

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka penganiayaan Mario Dandy buka suara soal pelat mobil Rubicon miliknya. Mario Dandy ditanya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), soal pelat nomor mobil Rubicon yang digunakan saat terjadinya peristiwa penganiayaan.

Pasalnya, pelat mobil Rubicon itu sempat berubah.

"Biar keren aja yang mulia," jawab Mario soal pelat mobilnya.

Mario Dandy mengakui ia menggunakan pelat nomor palsu untuk mobil Rubicon-nya.

Baca Juga: 3 Tragedi Antraks di Indonesia, Kasus Terbaru 3 Warga Gunung Kidul Tewas Usai Makan Daging Sapi

“Pelat yang B 120 DEN itu pelat apa?, tanya hakim.

“Itu palsu Yang Mulia,” jawab terdakwa lagi.

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 4 Juli 2023 ini, Shane Lukas mengakui jika pelat nomor mobil Rubicon sempat diganti oleh Mario Dandy. Pergantian tersebut dilakukan setelah mobil dibawa ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini David Ozora: Emosinya Terkait Penganiayaan Baru Balik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat