kievskiy.org

7 Perintah Baru Jokowi untuk Komite Penanganan Covid-19, dari Soal Vaksin hingga Bantuan Tunai

Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo kembali menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, pada Senin 24 Agustus 2020.

Rapat terbatas itu diselenggarakan bersama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional.

Ada beberapa hal yang disinggung dan dibahas oleh Presiden Jokowi, mulai dari penanganan Covid-19 hingga perbaikan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Sopir Truk Perempuan di Sumbar Jadi Terkenal, Berhasil Taklukan Tanjakan Curam Sitinjau Lauik

Bahkan pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menyinggung cara komunikas yang terjadi antara pemerintah dan media khususnya terkait mengenai pendemi.

Adapun poin-poin dari rapat terbatas yang digelar oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional, sebagai berikut:

1. Komite Penanganan Covid-19 Diminta Ingatkan Satuan Tugas Daerah

Dalam rapat terbatas yang digelar, Presiden Jokowi meminta komite penanganan Covid-19 mengingatkan kembali satuan tugas(Satgas) yang berada di daerah, baik Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk fokus juga serius.

Baca Juga: Lewat Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier, Lahan Seluas 44 Hektare di Gianyar Peroleh Pengairan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat