PIKIRAN RAKYAT - Hari ini, ahli pidana akan bersaksi dalam kasus perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Agenda keterangan ahli," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 11 Juli 2023.
Namun demikian, Djuyamto mengaku tidak mengetahui jumlah ahli yang akan dimintai keterangan dalam sidang yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu.
"Belum tahu jumlah ahlinya," katanya.
Baca Juga: 3 Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2023 di Cianjur, 14 Pelanggaran Jadi Sasaran Polisi
Sementara kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy Sihombing menyebut ada dua ahli yang akan diperiksa pada hari ini.
"Ya ahli Pidana dari JPU(Jaksa Penuntut Umum) Ahmad Sofian SH MA, Dr. Alfitra SH MHum," ujarnya.
Sementara untuk saksi a de charge dari terdakwa Shane, Happy menyebut baru akan dihadirkan pada minggun depan.
"Belum masi minggu depan," tuturnya.***