kievskiy.org

Usulan Soal Restitusi Mario Dandy Dianggap Tak Tepat, Kuasa Hukum David Ozora Dorong Hakim Merujuk LPSK

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menanggapi pandangan Ahli Hukum Pidana, Ahmad Sofian yang bersaksi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy mengenai restitusi pada hari ini.

Bagi Mellisa, keterangan restitusi dari Sofian patut diabaikan karena bukan keahliannya.

"Tadi di dalam persidangan ahli juga menyampaikan bahwa dia bukan ahli yang terkait restitusi sehingga keterangan restitusi kita patut mengabaikan memang bukan keahliannya," kata Mellisa di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juli 2023.

Mellisa menilai, dalam menghitungkan dengan proyeksi dan angka lain sebagainya itu adalah keahlian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Untuk itu, dia mendorong Majelis Hakim agar merujuk dari keterangan LPSK.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Mario Dandy Tak Mampu Bayar Restitusi ke David Ozora? Ini Kata Ahli Hukum

"Bukan dari ahli yang tadi ya terkait itu karena kalau misalnya ini digantikan dengan kurungan seperti apa karena kan ini bicara soal angka, nominal dan masa depan anak sudah dirusak," kata Mellisa.

"Kemudian pengobatan yang cukup panjang sampai saat ini kan kita lihat David itu mohon maaf tidak sempurna lagi karena dia berjalan aja masih miring," ujarnya menambahkan.

Terkait nominal, kata Mellisa, pihaknya serahkan kepada Majelis Hakim. Dirinya yakin hakim punya pertimbangan dengan melihat kondisi David Ozora.

"Bukan kondisi yang bisa dihitung secara faktual hari ini aja, tetapi ada biaya-biaya yang muncul kemudian dalam restitusi memang sudah diatur materiil dan imateriil angka faktual yang hari ini sudah muncul ataupun yang tidak muncul itu kan diatur pada undang-undang LPSK," ujarnya menegaskan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat