kievskiy.org

Mahfud MD Pastikan Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan, Fokus Selesaikan Pidana Panji Gumilang

Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektar.
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektar. / ANTARA FOTO/Dedhez Anggara. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan menuntaskan kasus hukum yang menyeret Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Dia menegaskan pemerintah tidak akan menutup atau menjatuhkan sanksi, tetapi proses hukum yang melibatkan pimpinannya, Panji Gumilang akan terus diusut.

Mahfud MD mengatakan, polemik Al Zaytun yang sudah lama terjadi akan dituntaskan dalam waktu dekat sehingga tidak berlarut-larut. Hal itu disampaikan Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” ucao Mahfud MD.

Mahfud menilai seringkali kasus yang menyeret Al Zaytun muncul ke publik kemudian menjadi sorotan, tapi setelahnya kasus meredup. Biasanya, kata dia, kasus Al Zaytun kerap muncul ketika ada event politik seperti pemilu.

Baca Juga: Penyebab Kematian Siswa SD di Sukaraja Sukabumi Terungkap, Jejas Bukan karena Penganiayaan Kakak Kelas

“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” ujarnya.

“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” ucap Mahfud menambahkan.

Menurut rencana, Mahfud menyampaikan pengelolaan Al Zaytun akan dikelola pemerintah di bawah naungan Kementerian Agama. Namun, kasus hukum yang melibatkan Panji Gumilang, ditegaskan Mahfud akan dituntaskan.

Baca Juga: PMI Cianjur Dibebaskan dari Penyekapan Jaringan Prostitusi Dubai

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat