PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian menggelar Operasi Patuh selama dua pekan ke depan, mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Ada 14 sasaran tilang pada Operasi Patuh kali ini. Misalnya tidak menggunakan helm, lawan arus, serta kendaraan yang tidak standar.
Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta agar razia Operasi Patuh dilaksanakan transparan.
"Tidak ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas kotor, ataupun melakukan transaksional, jangan sakiti hati masyarakat," ujar Karyoto.
Baca Juga: Pantai Sukaraja Lampung Jadi Pantai Terkotor Kedua di Indonesia, Begini Kondisi Setelah Dibersihkan
Selain itu Karyoto juga menegaskan ada satu benda yang harus di bawa saat razia Operasi Patuh. Benda tersebut adalah papan tanda razia (plang razia).
Membahas mengenai plang razia, sebenarnya polisi memang wajib membawa bendara ini di saat melakukan razia. Itu menunjukkan jika razia yang dilakukan adalah razia resmi.
Ketentuan mengenai plang razia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Kasus Panji Gumilang Segera Diselesaikan, Mahfud MD: Al Zaytun Tak Dijatuhi Sanksi