kievskiy.org

Pemilik Shelter Rumah Singgah Clow Klarifikasi: Pelaku Masih Berstatus Karyawan Saat Kejadian Pembakaran

Pelaku pembakaran shelter kucing Rumah Singgah Clow adalah eks karyawan.
Pelaku pembakaran shelter kucing Rumah Singgah Clow adalah eks karyawan. /Instagram @rumahsinggahclow

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik Rumah Singgah Clow, Bimbim mengklarifikasi bahwa eks karyawan B (31) yang membakar shelter-nya di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih berstatus karyawan saat kejadian.

Bimbim menjelaskan bahwa B baru dipecat saat di Polsek Parung. "Pemecatan dilakukan saat ketahuan pelakunya dia dan dibawa ke Polsek," katanya, di akun Instagram @rumahsinggahclow, dikutip Jumat 14 Juli 2023.

Ia juga tidak menyangka bahwa B tega melakukan hal itu. Pasalnya, pelaku telah bekerja selama 6 tahun bersamanya.

"6 tahun kerja di Clow, entah apa yang merasuki pikirannya sampai tega membakar shelter. Tempat dia cari makan. Saat kejadian dia masih berstatus pegawai," katanya.

Baca Juga: Kotori Sawah dan Lahan Pertanian, Sampah di Sepanjang Sungai Cijurey Majalengka Dibersihkan

Bimbim kembali menegaskan masih belum mengetahui motif di balik pembakaran shelter yang berujung 6 ekor kucing mati. Ia menyerahkan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Saya belum tahu motifnya. Biarkan pihak polisi yang mencari tahu jawaban semuanya. Kasus ini saya sudah serahkan ke pihak polisi," katanya.

Video Pembakaran Shelter Viral

Akun Instagram @rumahsinggahclown mengunggah rekaman CCTV detik-detik pembakaran shelter. Terlihat dalam CCTV, pelaku tampak berjalan ke arah pintu depan shelter.

Baca Juga: PPDB 2023 Kotor, Menko PMK: Anak Dididik Curang Nanti Jadi Koruptor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat