PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun. Lucky Hakim memenuhi panggilan itu pada Jumat, 14 Juli 2023.
Lucky Hakim mengaku takjub sekaligus heran ketika mengunjungi Al Zaytun karena fasilitas serbamewah yang ada di sana.
"Di benak saya, uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun, lah, gitu, tapi kan saya tidak mungkin nanya uangnya dari mana. Cuma, kok, kaya dan hebat amat," ujar Lucky Hakim di Jakarta dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Lucky Hakim mengaku pernah 2 kali masuk ke Ponpes Al Zaytun yakni pada 29 Juli dan 30 Juli 2022.
Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp5 Miliar
Pada kunjungan pertama, Lucky Hakim memenuhi undangan silaturahmi dengan pihak pesantren. Dalam kunjungan itu, Lucky Hakim diajak melihat berbagai fasilitas mulai dari pertanian, peternakan, dan perkapalan.
Ponpes Al Zaytun juga merupakan pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu.
"Jadi saya pengin tau, kenapa listriknya bisa mahal. Terus buat apa lahannya besar, ternyata ditunjukin dipakai buat pertanian secara modern," ujarnya.
"Saya melihat masjidnya besar sekali. Daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu orang, bahkan lebih besar dari Istiqlal," katanya lagi. Selain itu, Lucky juga melihat kapal-kapal laut dengan ukuran gross tonnage (GT) milik Al Zaytun.
Pada kunjungan kedua, Lucky datang untuk memenuhi acara ulang tahun Panji Gumilang pada 30 Juli 2022.