kievskiy.org

Pasutri di Tulungagung Dibunuh karena Utang Batu Akik, Anak: Padahal Tak Ada Bukti Transaksi

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYATPasangan suami istri yang merupakan pengusaha kolam renang di Tulungagung, yakni TS (57) dan NR (49) menjadi korban pembunuhan. Kini, Polres Tulungagung telah menahan pelaku dalam kasus tersebut, yakni EP (44) yang merupakan tetangga satu desa pasutri tersebut.

Sebelumnya, EP juga telah dikejar petugas, tetapi ia sempat bersembunyi. Kemudian, EP pun menyerahkan diri ke Polres Tulungagung, diantar oleh penasihat hukumnya pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Menurut keterangan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, EP tega membunuh pasutri tersebut lantaran TS belum membayar pembelian batu akik senilai Rp250 juta kepadanya.  Pembelian itu terjadi pada tahun 2021.

"Jadi awalnya tersangka hendak meminta uang pembayaran batu akik tersebut," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga: PPDB Tahun Ini Dinilai Amburadul, Mahasiswa di Sukabumi Geruduk Kantor KCD Disdik

EP mengaku ia tidak merencanakan pembunuhan tersebut. Mulanya, ia mendatangi rumah TS setelah keduanya janji untuk bertemu. Saat itu, EP juga membawa ayam yang diminta oleh TS.

Kesempatan itu pun dimanfaatkan EP untuk menagih utang pembelian batu akik TS . Namun, TS seolah hanya menanggapinya dengan bercanda.

Obrolan keduanya pun berlanjut sampai ke ruang karaoke keluarga TS. Saat hendak pulang, EP tiba-tiba menghantam rahang TS hingga terjatuh.

"Setelah dipukul, korban tak sadarkan diri di ruang karaoke keluarga," ujar Eko.

Baca Juga: Aryanto Misel Rencana Akan Jual Nikuba ke Perusahaan Asing, BRIN: Silahkan Saja Kalau Mau

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat