kievskiy.org

Jawaban Anas Urbaningrum saat Ditagih Janji 'Kalau Saya Korupsi, Gantung Saya di Monas!'

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Eks narapidana pencurian uang rakyat, Anas Urbaningrum memberikan jawaban singkat ketika ditanya soal janjinya pada 2012 silam. Pada saat heboh kasus megaproyek Hambalang, dia memberikan pernyataan ketika dikaitkan dengan kasus pencurian uang rakyat tersebut.

Meski 8 tahun telah berlalu di balik jeruji besi, mantan Ketua Umum Demokrat itu masih tak mengakui apa yang dituduhkan kepadanya. Dia meyakini dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus yang membuatnya mendekam di penjara tersebut.

"Nomor 1, itu adalah keyakinan lahir batin bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Blitar, Jawa Timur, Rabu 12 April 2023.

Baca Juga: Budi Karya Absen Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta, KPK Akan Jadwal Ulang

"Itu keyakinan lahir batin, Dunia Akhirat, bisa dipertanggungjawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun Keyakinan itu, karena saya yang tahu," ujarnya menambahkan.

8 Tahun Dipenjara

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan diketahui melakuakn proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang.

Selain itu, Anas juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah.

Anas juga divonis telah menyamarkan sumber harta kekayaan berupa rumah dan tanah sehingga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Adapun vonis terhadap Anas pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Rabu, 24 September 2014.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat