kievskiy.org

Al Zaytun Tidak Dibubarkan, Dirjen HAM Setuju

Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023. Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektare.
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023. Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektare. /Antara/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT -  Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra setuju dengan kebijakan pemerintah soal Al Zaytun yang tidak dibubarkan. Terlepas dari kontroversi yang terjadi, pejabat negara memutuskan tidak membubarkan pondok pesantren tersebut.

Meskipun usulan pembubaran pernah didiskusikan, tetapi pemerintah urung melakukannya. Pertimbangan tidak membubarkan Al Zaytun yaitu berkaitan dengan para santri yang menempuh pendidikan di institusi tersebut.

Ada 5.014 santri yang sedang mengenyam pendidikan di Al Zaytun, tingkat pendidikan yang ditempuh oleh mereka bermacam-macam, mulai dari MI, MTs, hingga MA.

"Terlepas dari kontroversi yang sedang ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun. Utamanya mengenai hak atas pendidikan," kata Dhahana Putra.

Baca Juga: Pelaku KDRT Istri Hamil di Serpong Diburu Polisi, Polres Tangsel: atas Pertimbangan Situasi

Dinilai Dhahana, pembubaran Al Zaytun akan menimbulkan masalah baru. Persoalan tersebut yaitu terkait hak atas pendidikan bagi 5.014 santri yang ada di lembaga tersebut.

Untuk santri yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) ada sebanyak 1.289 orang. Santri yang menempuh pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ada sebanyak 1.979 orang. Sementara itu, di Madrasah Aliyah (MA) ada 1.746 orang.

"Sesuai dengan Pasal 31 ayat (3) UUD 1945, pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Dhahana Putra.

Baca Juga: Akses Threads Bagi Pengguna Eropa Diblokir, Meta Bongkar Penyebabnya

Dalam mengambil keputusan mengenai Al Zaytun, Dhahana menilai kepentingan para santri menjadi salah satu pertimbangan utama. Pasalnya, hal tersebut yang akan menentukan nasib para santri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat