kievskiy.org

Pasutri Badut di Bontang 'Cuan' Rp500 Ribu per Jam, Netizen: Kalah Gaji Gue mah

Ilustrasi badut.
Ilustrasi badut. /Pixabay/Gonzalo Dagnino

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bontang mengamankan pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pengamen badut di lampu merah Jalan Imam Bonjol Bontang, Kalimantan Timur.

Pasangan suami istri itu dinilai meresahkan dan dilaporkan kerap membawa anaknya untuk mengais iba dari para dermawan yang melintas di jalan. Mereka juga ditangkap atas dugaan pelanggaran terhadap aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi, pengamen badut yang ditangkap itu biasa beroperasi dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Meski demikian, mereka disebut mampu meraup untung yang terbilang fantastis yakni sekitar Rp500 ribu per jamnya. Kabar penangkapan pengamen badut yang mengantongi laba besar dari hasil mengemisnya ini juga ramai disorot warganet terutama di media sosial Twitter.

Baca Juga: Panglima TNI Bahas Penyelamatan Pilot Susi Air dan Penurunan Baliho Ganjar Pranowo

Akun @kegblgnunfaedh mengunggah foto kedua pengamen badut yang baru saja terjaring razia Satpol PP.

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut. Mereka berpenghasilan Rp500.00 per jam saat mengamen menggunakan kostum badut," ucapnya.

Di sana disebutkan juga bila pasangan suami istri itu kerap menginap bersama anaknya di hotel terdekat.

"Bahkan, pasutri asal Samarinda itu saat beraksi di Bontang menginap di hotel bersama anaknya. Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga," tutur akun @kegblgnunfaedh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat