kievskiy.org

Diduga Cuci Uang, Panji Gumilang Diselidiki

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang hingga saat ini masih diselidiki. Penyelidikan kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bareskrim Polri sedang menyelidiki transaksi keuangan dalam rekening yang dimiliki Panji Gumilang. Pasalnya, dalam aktivitas tersebut, diduga ada transaksi mencurigakan.

"Kami sedang menyelidiki dugaan TPPU terhadap Panji Gumilang. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Tentunya kami analisi dulu sejumlah rekening yang ada. Setelah itu, baru pemanggilan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Belum diperiksanya saksi-saksi tersebut dikatakan lebih lanjut oleh Whisnu Hermawan karena pihaknya masih mendalami transaksi yang ada di rekening Panji Gumilang. Dalam penyelidikan tersebut, Bareskrim Polri tidak sendiri.

Baca Juga: Bahaya Data Pribadi Bocor, Korban dan Keluarganya Bisa Dituduh Teroris

Bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Kolaborasi kerja tersebut dikonfirmasi oleh Whisnu Hermawan.

"Betul, kami berkoordinasi bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," ujar Whisnu Hermawan.

Jumlah Rekening Panji Gumilang

Pada beberapa waktu yang lalu, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan jumlah rekening Panji Gumilang. Pimpinan A Zaytun itu memiliki 360 rekening bank.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145 rekening bank telah dibekukan. Pembekuan dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat