kievskiy.org

Ngaku Dukun, Pria Paruh Baya yang Cabuli Anak di Bawah Umur Diamankan Warga

ILUSTRASI pelecehan seksual, pemerkosaan.*
ILUSTRASI pelecehan seksual, pemerkosaan.* /ANTARA /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria paruh baru diamankan Tim Opsnal Polsek Lempuing, Senin 24 Agustus 2020 malam.

Pelaku berinisial AW (40) merupakan warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengatakan, pelaku berhasil melakukan aksinya dengan bermodus seolah-olah menjadi seorang dukun yang mengaku bisa mengobati korban.

Baca Juga: Jalani Tes Kesehatan untuk Uji Coba Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Relawan Sudah Melebihi Target

"Aksi pelaku terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020 malam di rumah Mbah (nenek) korban, tempat korban sehari-hari tinggal," ungkapnya.

AKP Iryansyah menjelaskan, korban merupakan anak dibawah umur yang baru saja putus cinta dengan kekasihnya.

Korban ingin berobat kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun.

Baca Juga: Terpeleset dari Tebing Setinggi 25 Meter, Pria di Cilacap Tewas Mengambang di Curug Tonjong

Pelaku mengambil kesempatan itu untuk melakukan tindakan senonoh, AW mendatangi rumah mbah korban sebanyak dua kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat