kievskiy.org

MA Minta Nikah Beda Agama Tak Dikabulkan, Ketua MUI: Membangun Toleransi

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Freepik/prostooleh

PIKIRAN RAKYAT – Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia), Cholil Nafis, buka suara soal Mahkamah Agung (MA) yang telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan nikah beda agama. Hal itu terungkap lewat cuitan akun Twitter pribadinya, @cholilnafis.

Surat edaran MA yang ditandatangani Ketua Muhammad Syarifuddin meminta agar hakim tidak mengabulkan nikah beda agama tersebut. Diketahui surat edaran itu ditandatangani di Jakarta pada 17 Juli 2023.

Surat edaran nomor 2 tahun 2023 itu ditujukan bagi ketua atau kepala pengadilan tingkat banding dan ketua atau kepala pengadilan tingkat pertama tersebut. Cholil Nafis angkat bicara.

Cholil Nafis beri apresiasi ke negara

Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Tolak Isu Aktivis LGBT ASEAN akan Kumpul di Jakarta

Dalam pandangan Cholil, melarang nikah beda agama adalah wujud menajga entitas agama-agama. Tak hanya itu, menurutnya, hal itu merupakan wujud toleransi antarumat beragama.

"Allah menjaga generasi Indonesia. Melarang nikah beda agama itu bentuk menjaga entitas agama2 sekaligus membangun toleransi dan menghormati antarumat beragama," katanya.

"Walhamdulillah negara telah hadir denga baik melindungi agama2 dg SEMA yg melarang pencatatan nikah beda agama. Bravo MA," ujar alumnus UIN Jakarta tersebut.

Hingga kini, Rabu 19 Juli 2023 pukul 8.50 WIB, cuitan Cholil Nafis tersebut telah dilihat lebih dari 7.700 kali oleh warganet. Tak hanya itu, cuitan sang pimpinan MUI tersebut juga telah mendapat lebih dari 180 retweets, 5 quotes, dan 400 likes sejauh ini.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Desak MA Batalkan Putusan PN Jaksel Soal Pernikahan Beda Agama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat