kievskiy.org

Panji Gumilang Dilaporkan Lagi ke Polisi, Kini Soal Dugaan Penyalahgunaan Zakat

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Polres Indramayu atas dugaan penyalahgunaan zakat. Laporan ini menyusul laporan-laporan lain terkait dirinya seperti dugaan penistaan agama dan pencucian uang.

Dugaan tersebut muncul setelah ada muncul aduan dari masyarakat Indramayu. Sosok berinisial ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM), melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan zakat yang dilakukan Panji Gumilang. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

"Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023, telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM), kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG," kata Ahmad Ramadhan.

Pelapor menyerahkan barang bukti berupa dua foto tangkapan layar. "Tangkapan layar yang pertama yaitu liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A. Lalu yang kedua, tangkapan layar dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS," ujar Ahmad Ramadhan pada Rabu, 19 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Penyebab Kematian 21 Kucing di Sunter Jakarta Terungkap, Bukan karena Rabies

Merespons laporan itu, Polres Indramayu akan berkoordinasi untuk mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

"Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," ucap Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tinjau Lokasi Kecelakaan KA Brantas vs Truk, Sempat Halau Warga yang Ingin Mendekat

Panji Gumilang Sudah Diperiksa

Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023 dan berlangsung selama 8 jam dari pukul 14.00-22.00 WIB.

Panji Gumilang dicecar dengan 26 pertanyaan mengenai polemik Al Zaytun. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menyangkut sejarah yayasan tersebut, struktur organisasi yayasan, dan video viral yang dipertanyakan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat