PIKIRAN RAKYAT – Insiden tabrakan antara kereta api dengan truk terjadi sebanyak dua kali pada Selasa, 18 Juli 2023. Insiden pertama terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, sekitar pukul 15.10 WIB.
Kemudian, insiden kedua terjadi di Semarang, Jawa Tengah pada pukul 19.32 WIB. PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun telah buka suara terkait kedua insiden tersebut.
Kecelakaan di Lampung
Menurut Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi, kecelakaan antara kereta dengan truk di wilayah Lampung terjadi saat KA Kuala Stabas melintas di jalur sesuai aturan dari Stasiun Blambangan Pagar pukul 15.04 WIB.
"Kecelakaan terjadi di perlintasan liar tanpa palang pintu di KM 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan. Sebelum terjadinya insiden, masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) dengan keras," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 19 Juli 2023.
Namun, truk bermuatan tebu dengan tonase sekitar 25 ton yang melintas dari arah timur ke barat itu berhenti di tengah jalur KA KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan. Oleh karena itu, truk tersebut tertabrak hingga terseret sejauh 100 meter.
"Akibat kejadian tersebut Lokomotif CC 2018342 milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan KA Kuala Stabas serta KA Ekspres Rajabasa menjadi terganggu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujarnya.
"Kami menyayangkan kecerobohan pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan KA, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja," ucapnya.
Baca Juga: Lady Nayoan Ngotot Cerai, Beri Jalan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Lanjutkan Hubungan
Kecelakaan di Semarang
Kereta api Brantas dengan rute Jakarta Pasar Senen-Blitar menabrak truk tronton pada JPL 6 KM 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Akibat kecelakaan tersebut, lokomotif KA Brantas terbakar dan 2 jalur kereta api pada petak Jerakah-Semarang Poncol sempat tak bisa dilewati.