kievskiy.org

Puan Maharani 'Sentil' Polisi soal Suami KDRT Istri Hamil Tak Ditahan: Harus Tegas

Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. /DPR RI

PIKIRAN RAKYAT – Puan Maharani menyebut polisi harusnya tegas terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh seorang suami terhadap istri hamil beberapa waktu lalu. Ia pun menyinggung subjektivitas petugas kepolisian.

Menurut Puan Maharani, seorang suami harusnya melindungi istrinya, bukan malah melakukan KDRT yang kasusnya viral belakangan. Diduga kasus tersebut terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.

“Subyektivitas polisi harusnya tidak tumpul. Kita selama ini sudah berteriak-teriak untuk perlindungan terhadap perempuan demi kemajuan pembangunan bangsa tapi langkah seperti ini justru membawa kemunduran dari perjuangan kita,” katanya, dilansir dari laman DPR.

"Kejadian ini membuat kita miris, khususnya bagi kaum perempuan dan istri. Bagaimana seorang suami yang harusnya melindungi malah melakukan perbuatan penganiayaan. Kepolisian harus tegas dalam menangani peristiwa ini, serta berikan perlindungan dan pendampingan bagi korban," ujarnya lagi.

Baca Juga: Egi Haw Roasting Polisi saat HUT Bhayangkara: Susah Banget Polisi Jujur

Puan sebut tak boleh ada toleransi bagi pelaku

Dalam pandangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut, penganiayaan yang dilakukan suami kepada istri haml merupakan penganiayaan yang keji. Ia pun menyebut seharusnya pelaku ditahan.

“Jangan ada toleransi untuk KDRT. Kejadian di Serpong ini sangat jahat karena penganiayaan dilakukan dengan keji saat istri sedang mengandung anak dari pelaku sendiri. Sejak pemeriksaan seharusnya sudah ditahan,” ucapnya.

“Dan seperti yang pernah saya sampaikan, penanganan kasus secara maksimal seharusnya tidak menunggu viral terlebih dahulu,” tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Tes Urine, Suami yang KDRT Istri Hamil di Serpong Positif Narkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat