PIKIRAN RAKYAT - Dahana (54) menjadi korban modus pecah kaca mobil di depan Puri Agung Negara, Jalan Gatot Subroto, Jembrana, hingga uang Rp70 juta dalam mobil raib, Selasa 25 Agustus 2020.
Istri korban, Sujati Ningsih (46) mengatakan, bahwa sebelum kejadian, ia bersama suaminya mengambil uang di kantor BPD Cabang Negara, sekitar pukul 11.00 WITA.
Kemudian sekitar pukul 12.00 WITA, suaminya keluar untuk makan di sebuah warung makan di sebelah pas Puri Agung Negara selama 15 menit.
Baca Juga: Pertanian Tak Terganggu Pandemi Covid-19, Plt Bupati Indramayu: Petani Tetap Produktif
Sementara, dirinya kembali bekerja ke Kantor Koperasi, di sekitar Jalan Pahlawan lingkungan Mapolres Jembrana.
"Saya kembali kerja. Suami pergi sendiri untuk makan. Yang punya warung ini kan ponakan," ucapnya, Selasa 25 Agustus 2020.
Informasi di lapangan, korban mengendarai mobil Toyota Avanza Putih, yang dikendarai dari kantor Bank BPD Negara, sekitar pukul 12.00 WITA.
Baca Juga: Presiden DK PBB Indonesia Tolak Permintaan AS soal Sanksi Nuklir Iran, Dubes AS Marah
Korban saat itu memarkirkan mobilnya di depan Puri Negara, kemudian makan di warung makan yang berjarak hanya sekitar lima hingga 10 meter.