kievskiy.org

Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto Capai Rp18,9 Miliar, Naik Drastis Dibandingkan Tahun 2016

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. /Dok Mabes Polri

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Adapun Komjen Agus melaporkan LHKPN terbarunya pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Dalam LHKPN tersebut, Komjen Agus Andrianto melaporkan kepemilikan harta sebesar Rp18.969.569.025 atau Rp18,9 miliar. Jumlah kekayaan tersebut mengalami kenaikan apabila dibandingkan pada 2016 yakni senilai Rp1.733.400.000 atau Rp1,73 miliar.

Berdasarkan pengamatan, di laman LHKPN yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat, 21 Juli 2023. Harta Komjen Agus didominasi 19 aset berupa tanah dan bangunan dengan status hasil sendiri.

Baca Juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Mantan Kabareskrim yang Kini Jadi Wakapolri

Aset tidak bergerak tersebut berada di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang. Total aset untuk 19 tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp16.479.134.446 atau Rp16,4 miliar.

Selain itu, Komjen Agus juga melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa dua unit mobil merek Toyota Alphard Tahun 2019 seharga Rp500 juta dan Kijang Innova Tahun 2016 seharga Rp150 juta. Status dua mobil tersebut adalah milik sendiri dengan nilai total sebesar Rp650 juta.

Komjen Agus turut menyampaikan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, kemudian surat berharga senilai Rp900 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp255.434.579.

Dalam LHKPN 2022, Komjen Agus tercatat tidak memiliki utang. Sehingga apabila ditotal harta kekayaannya senilai Rp18.969.569.025 atau Rp18,9 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat