kievskiy.org

KTP Bagi Penghayat Kepercayaan Diserahkan di Festival Kebudayaan Spiritual Surakarta

KTP bagi penghayat kepercayaan diserahkan di Festival Kebudayaan Spiritual di Balai Kota Surakarta pada Senin, 17 Juli 2023.
KTP bagi penghayat kepercayaan diserahkan di Festival Kebudayaan Spiritual di Balai Kota Surakarta pada Senin, 17 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) Kemendikbudristek dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya. Penyerahan itu dilakukan dalam acara pembukaan Festival Budaya Spiritual di Balai Kota Surakarta pada Senin, 17 Juli 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas tentang Penataan Administrasi Kependudukan Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor Presiden pada Jakarta, 4 April 2018, menegaskan, bahwa putusan MK mengenai pencantuman status penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan tersebut.  Kemendikbudristek pun terus berupaya memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga: KTP Penganut Kepercayaan di Pulau Jawa, Jawa Tengah Miliki Jumlah Terbanyak

Dalam acara Festival Budaya Spiritual, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan akses terhadap pelayanan salah satunya adalah akses terhadap pendidikan. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Peserta Didik Penghayat di Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.

“Dengan pelaksanaan kebijakan ini, kita sedang menegakkan hak-hak (seluruh lapisan masyarakat). Harapannya agar semua komponen bisa berkontribusi memajukan negara kita. Inilah landasan budaya spiritual,” ucapnya. 

Hilmar menilai, Pemerintah Kota Surakarta berhasil menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan toleransi termasuk mengharmonisasikan kehidupan berbangsa dan bernegara bersama para penghayat kepercayaan.

“Surakarta, Jawa Tengah luar biasa sudah membuktikan sebagai ujung tombak toleransi di Indonesia. Semoga capaian baik yang sudah dilakukan bisa menginspirasi daerah lain dalam menjadikan budaya spiritual dari leluhur kita sebagai landasan dan bekal bagi masa depan untuk mawas diri,” katanya.

Baca Juga: Dampak Penulisan Penganut Kepercayaan di KTP Dikaji

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat