kievskiy.org

Satpam Sekolah di Jaksel Edarkan Narkoba, Dijual ke Rekan Seprofesi

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT – Seorang satpam sekolah di Jakarta Selatan (Jaksel) diciduk polisi usai diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kabar ini diungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak Jaksel, Kompol Wahid Key.

Wahid Key menyebut satpam sekolah itu berinisial RR. Ia ditangkap pada Senin 17 Juli 2023 lalu sekira pukul 14.00 WIB, dilansir dari laman PMJ News.

"Tersangka RR ditangkap sedang bertugas di sekolah dan berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya tertangkap setelah terjadi kejar mengejar," katanya kepada wartawan, Sabtu 22 Juli 2023.

Dugaan terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu menjadi alasan dilakukannya penangkapan tersebut. Meski begitu, penangkapan itu sempat terkendala karena pelaku mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Bandung Diringkus, Jual Ganja ke Karyawan Kantoran

Paket sabu-sabu jadi barang bukti

Wahid Key menyatakan pihaknya menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu. Terungkap pula bahwa pelaku menyebarkan barang haram itu ke rekan seprofesinya di sekolah tersebut.

"(Satpam lainnya) masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," katanya lagi.

Menurut penyelidikan kepolisian, pelaku sudah menjalankan aksinya hampir setahun terakhir. Diduga barang terlarang negara itu disebarkan kepada orang-orang yang dikenalnya.

Baca Juga: Kurir Narkoba Diupah Rp20 Juta Selundupkan Sabu-Sabu 9 Kg di Bengkalis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat