kievskiy.org

Hidayat Nur Wahid Kecam Penistaan Al-Qur’an yang Kembali Terjadi di Swedia: Mestinya OKI Lebih Tegas

Para pengunjuk rasa berdemonstrasi menentang insiden pembakaran Al-Qur’an di Swedia, di Kabul, Afghanistan, 27 Januari 2023.
Para pengunjuk rasa berdemonstrasi menentang insiden pembakaran Al-Qur’an di Swedia, di Kabul, Afghanistan, 27 Januari 2023. /Reuters/Stringer

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras terulangnya kembali penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an di Swedia. Ia juga mendukung sikap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia yang juga mengecam pembakaran dan penistaan Al-Qur’an di Swedia yang berulang kali terjadi.

Peristiwa intoleran dengan penistaan terhadap Al-Qur’an terjadi lagi pada Kamis, 20 Juli 2023, saat pria pelaku pembakaran Al-Qur’an pada Juni lalu, kembali melakukan penistaan terhadap kitab suci agama Islam tersebut.

Kali ini, pria asal Irak tersebut menginjak-injak dan menendang mushaf Al-Qur’an yang disucikan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Menurut HNW, seluruh komponen umat Islam sedunia termasuk OKI dan Liga Muslim Dunia serta negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim perlu bersatu selain untuk mengecam keras terulangnya penistaan ini.

Baca Juga: Pria Imigran Asal Irak Tendang dan Injak Al-Qur’an di Swedia, Tuai Kecaman Umat Islam Dunia

Dalam keterangannya pada Senin, 24 Juli 2023, dia mendesak agar Swedia serius menghormati Resolusi Dewan HAM PBB dan Mahkamah HAM Eropa yang memutuskan bahwa penistaan Agama bukan kebebasan berekspresi, dengan segera mengoreksi aturan nasionalnya agar penistaan terhadap Al-Qur’an semacam ini tidak terjadi lagi, dan pelakunya dapat diberikan sanksi hukum.

"Ini semua diperlukan bukan hanya terhadap Islam dan kitab sucinya, tetapi juga terhadap agama-agama lain di dunia dan kitab suci masing-masing, agar sikap intoleransi dapat dikoreksi dan tidak diulangi, dan harmoni di antara masyarakat beragama di dunia dapat dikuatkan,” katanya.

HNW mengatakan OKI yang beranggotakan 57 negara Islam dan berpenduduk mayoritas Islam di dunia dan Liga Muslim Dunia yang beranggotakan para tokoh Muslim berpengaruh di dunia memiliki peran yang bisa sangat strategis dan berpengaruh dalam upaya menghentikan penistaan agama Islam, serta mendesak agar Swedia dapat mewujudkan toleransi dengan mengoreksi aturan hukumnya guna mencegah agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, bahkan pelakunya diberi sanksi hukum.

Baca Juga: Pemuda Muslim di Swedia: Silakan Kritik tapi Membakar Kitab Suci Bukan Kebebasan Berbicara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat