kievskiy.org

Pembahasan Awal Proyek BTS Rp10 T Ternyata Tak Libatkan Ahli, Hakim Heran: Anggaran Gak Sedikit loh

Ilustrasi tower BTS 4G.
Ilustrasi tower BTS 4G. /Dok. Telkom

PIKIRAN RAKYAT - Pembahasan awal proyek 4G BAKTI Kominfo ternyata tidak melibatkan tenaga ahli. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa 25 Juli 2023.

Dalam persidangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Mufiammad Feriandi Mirza yang dihadirkan sebagai saski dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri.

"Pada saat awal, yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli," kata Mirza kepada hakim.

Hakim Fahzal terkejut dan heran mengingat anggara proyek BTS 4G tidak sedikit. "Ini anggaran tak sedikit pak, bukan 10 miliar, bukan 10 juta atau 10 miliar, ini 10 triliun! Satu triliun itu berapa juta pak?" kata hakim.

Baca Juga: Anak Panji Gumilang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencucian Uang

Lantas, hakim penasaran bagaimana mereka menentukan anggaran untuk satu tower yang rupanya memiliki anggaran yang bervariasi.

"Lalu siapa yang menentukan sampai Rp 2,6 miliar itu satu tower dengan perangkat-perangkatnya?," tanya Hakim Fahzal.

"Kalau tadi, Rp 2,6 miliar itu berdasarkan kontrak hasil lelangnya ya," jawab Mirza.

Baca Juga: Polres Garut Siap Perang dengan Geng Motor, Kapolres: Kami Tidak Ragu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat