kievskiy.org

Operasi Patuh Jaya 2023, 18.536 Pengendara di Jakarta Kena Tilang

Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. /ANTARA/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 18.536 pengendara di DKI Jakarta kena tilang polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari terakhir. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebutkan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara adalah melawan arus.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak 10 hingga 23 Juli 2023. Mereka menyasar 14 pelanggaran yang dilakukan para pengendara di antaranya memakai ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, melawan arus, melanggar marka jalan, berkendara dengan boncengan lebih dari satu orang berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak pakai helm, tidak bawa STNK, usia pengendara tidak memenuhi syarat minimum berkendara, pengendara memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan,

Kendaraan roda 4 atau lebih juga disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 itu. Jenis pelanggaran yang diperhatikan adalah pengendara tanpa sabuk pengaman, pengendara tanpa persyaratan layak jalan, dan pengendara dengan pelat nomor RFS/RFP.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 25 Juli 2023, sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan dalam agenda Operasi Patuh Jaya 2023 itu.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DPR Soal Usulan Tunda Pilkada 2024

Ada 2.975 pelanggaran marka jalan, 3.281 pelanggaran karena tak memakai sabuk pengaman, dan pengendara roda dua tanpa memakai helm SNI mencapai 5.324 pelanggaran.

Selama pelaksanaan operasi, Polda Metro Jaya sudah memberikan sanksi teguran kepada 35.509 pengendara.

Sedangkan, penyitaan juga dilakukan selama operasi itu dengan mengumpulkan 5.374 SIM, 4.455 STNK, 24 unit kendaraan bermotor, dan 8.683 bukti elektronik.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2023, yang terbagi pada jumlah 241 korban luka ringan, 33 korban luka berat, dan 21 korban meninggal dunia.

Sementara itu, laporan jumlah penindakan tilang dan teguran dengan besaran 54.045 pengendara juga membawa fakta bahwa ada peningkatan sebesar 21.774 pengendara dibandingkan tahun sebelumnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat