kievskiy.org

Jawaban Ayah David Ozora Usai Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Simpel, Ganti Pake Kurungan

Ayah dari korban kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri) menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Ayah dari korban kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri) menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. /ANTARA/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina merespon Rafael Alun Trisambodo yang menolak membayar restitusi.

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy mengaku tidak memiliki uang untuk membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp120 miliar.

Eks pejabat Ditjen Pajak itu mengatakan semua asetnya telah diblokir, dibekukan, dan bahkan disita oleh KPK karena statusnya yang telah menjadi tersangka KPK.

Jonathan tak ambil pusing soal pernyataan Rafael Alun tersebut. Ia menjelaskan salah satu cara adalah menambah kurungan Mario Dandy.

"Menolak restitusi? Simpel, ganti pake kurungan. Begitulah hukum bekerja, jika diterapkan dengan setegak-tegaknya dan seadil-adilnya," kata Jonathan di akun Twitter-nya, dikutip pada 26 Juli 2023.

Baca Juga: Pertemuan Anies Baswedan dan Susi Pudjiastuti Diliputi Isu Bacawapres, Ketua DPP PKS: Pak Anies yang Paham

Kuasa Hukum David Buka Suara

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyebut jika David Ozora menerima ajakan damai sejak awal, maka bisa saja pelaku saat ini bebas berkeliaran tanpa ada rasa penyesalan. Oleh karena itu, pihak keluarga korban ingin menempuh berbagai cara agar memberi rasa jera dan hukuman setimpal pada Mario Dandy.

Selain itu, Mellisa merasa tidak adanya uang atau harta bukan penghalang bagi terdakwa untuk membayar restitusi. Oleh karena itu pihaknya akan menunggu keputusan hakim, dan berharap hakim bisa adil.

Baca Juga: KPK: OTT Pejabat Basarnas Terkait Dugaan Suap Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat