kievskiy.org

Mahfud MD Serahkan Penanganan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor pada Polri: Sudah Ada Prosedurnya

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/USA-Reiseblogger Pixabay/USA-Reiseblogger

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kasus polisi menembak polisi di Bogor, Jawa Barat. Saat ditemui di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023, dia mengatakan kasus itu sudah ditangani Polri.

“Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons,” katanya.

Mahfud MD menilai kasus tersebut sudah direspons dengan cepat. Sehingga ia merasa tidak perlu membicarakan hal tersebut dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau, itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya),” ucap Mahfud, dikutip dari Antara.

Adapun saat ini, kasus penembakan antaranggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah ditangani bersama Polres Bogor. "Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: 4 Tuntutan KontraS soal TPPO oleh Oknum Polisi dan Imigrasi: Perlu Satgas Khusus

Kasus diusut profesional

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan memastikan akan mengusut tuntas kasus penembakan Bripda IDF, yang diduga dilakukan oleh Bripda IMS dan Bripka IG.

“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,”kata Ahmad Ramadhan pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Bareskrim Sebut Panji Gumilang Sakit, Pemeriksaan Diundur 3 Agustus 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat