kievskiy.org

Singgung Senioritas di Kasus Bripda IDF, Kompolnas Minta Penggunaan Senpi Polisi Diawasi Ketat

Ilustrasi senjata api atau pistol. Polisi tembak polisi yang tewaskan Bripda IDF menuai perhatian Kompolnas.
Ilustrasi senjata api atau pistol. Polisi tembak polisi yang tewaskan Bripda IDF menuai perhatian Kompolnas. /Pixabay/Janmarcustrapp

PIKIRAN RAKYAT - Kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Bripda IDF kian mendapat perhatian. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyinggung unsur senioritas di tubuh Polri dalam kasus ini.

Dia menyesalkan adanya nyawa yang hilang lantaran penggunaan senjata api (senpi) oleh sesama aparat kepolisian. Menurutnya, kejadian ini cukup menjadi tanda dibutuhkannya pengawasan lebih ketat terkait senpi dalam hal pemakaiannya oleh anggota Polri.

“Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan,” ujar dia, di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Perhatian dan saran dari Kompolnas ini dipicu kematian Bripda IDF beberapa hari lalu, lantaran peluru senpi rekan sendiri bersarang di tubuhnya. Adapun keduanya adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Celetuk Kiky Saputri Soal Anies-Susi Pilpres 2024 hingga MPLS Renggut Jiwa, Kepsek Tersangka

Menyikapi insiden yang kadung terjadi, Poengky minta agar penyidikan dilaksanakan secara profesional melalui sokongan scientific crime investigation. Poengky menyinggung unsur senioritas yang bukan tidak mungkin bertindak sebagai pemicu.

Selain itu, investigasi direkomendasikan Kompolnas demi mengungkap hal ihwal kasus secara rinci, menyeluruh, serta transparan. Menurutnya keluarga korban dan publik mesti selalu dilibatkan dalam prosesnya.

“Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Besar harapan Kompolnas agar tercipta penindakan tegas kepada anggota Polri yang bersalah dalam insiden, melalui jalur pidana dan sekaligus etik. Poengky juga menegaskan, dalam kasus ini Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri akan ikut mengawasi penanganannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat