PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menegaskan, pihaknya akan mengawasi penanganan kasus dugaan polisi tembak polisi di Cikeas, Bogor, yang menewaskan salah satu anggota Densus 88 Polri, Bripda IDF.
“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini," katanya.
Selau pengawas eksternal, Kompolnas mendorong agar pengawasan terhadap penggunaan senjata api diperketat guna meminimalisir potensi penyalahgunaan oleh oknum anggota Polri.
“Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan,” kata Poengky, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga: Jokowi Kunker Bareng Luhut Pandjaitan di Tengah Isu Munaslub Golkar, Airlangga: Kan Cuma Satu Hari
Atas kejadian ini, dia juga meminta agar pelaku disanksi secara pidana, pun begitu diproses secara etik jika keduanya terbukti bersalah.
“Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik,” ujar dia.
Untuk proses penyidikan, Kompolnas berharap Polri dapat melakukan pengusutan secara ilmiah dan transparan guna memberi keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia,” kata Poenky.