kievskiy.org

Keluarga Mario Dandy Tak Mau Bayar Ganti Rugi ke David Ozora, Aset Rafael Alun Bisa Disita

Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023.
Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Keluarga Mario Dandy mengatakan enggan untuk membayar biaya restitusi (pemulihan) kepada Cristalino David Ozora. Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk tak membayar biaya tersebut.

Rafael Alun bahkan menyatakan tanggung jawab kasus penganiayaan ada di tangan sang anak, Mario Dandy. Karenanya, ia sudah tak mau lagi membayar biaya restitusi.

Terkait hal tersebut, Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) membuat keterangan. Menurut LPSK upaya keluarga Mario Dandy untuk tak membayar restitusi akan membuat konsekuensi menjadi makin berat.

Baca Juga: Alasan Putra Ferdy Sambo Disarankan Bertugas di Kampung Halaman Brigadir J

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan jika Rafael Alun menolak restitusi terhadap David Ozora, maka resikonya akan semakin besar. Pasalnya, tindakan ini bisa jadi pertimbangan jaksa penuntut umum untuk maksimalkah hukuman terhadap Mario Dandy.

Bahkan, aset dari Rafael Alun bisa saja disita.

"Selain itu jaksa dan hakim dapat melakukan upaya paksa sita eksekusi terhadap aset milik MD maupun RAT untuk membayar restitusi,” kata Edwin dalam keterangan resmi pada Jumat, 28 Juli 2023.

Edwin juga menilai majelis hakim bisa membebankan subsider pengganti restitusi dengan kurungan jika tidak bisa membayar restitusi, lantaran restitusi adalah kewajiban yang harus dibayarkan kepada korban.

“Jadi dalam beberapa putusan restitusi, hakim telah menerapkan sita eksekusi bahkan memutuskan nilai (restitusi) lebih tinggi dibandingkan hasil penilaian kerugian yang disampaikan LPSK,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat