kievskiy.org

Pengacara Bripda IDF Laporkan 2 Tersangka atas Pembunuhan Berencana: Nggak Bisa Kami Terima

Ilustrasi pembunuhan berencana.
Ilustrasi pembunuhan berencana. /Pixabay/zgmorris13

PIKIRAN RAKYAT - Jajang, kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF (20), hendak melaporkan kedua tersangka kasus polisi tembak polisi di Cikeas, Bogor atas dugaan pembunuhan berencana.

Menurutnya, ada perubahan kondisi senjata api (senpi) yang berada di tangan pelaku, sebelum dan sesudah korban masuk ke dalam kamar saksi, yaitu lokasi kejadian penembakan.

Sebelumnya, melalui konferensi pers penyidik mengatakan bahwa ada dua orang saksi yang berada di kamar TKP, sebelum kedatangan Ignatius. Dikatakan bahwa tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senpi ilegal rakitan itu kepada dua saksi tersebut.

Anehnya, kata Jajang, sebelum korban datang magasin tidak terpasang, sehingga kedua saksi tidak kena peluru 'tak disengaja' dari tangan pelaku. Namun, entah bagaimana, setelah memasukkan pistol kembali ke dalam tas lalu mengeluarkannya lagi ketika korban masuk kamar, senpi tiba-tiba terisi magasin hingga peluru dapat lolos dan menembus tengkuk kepala korban.

Baca Juga: Roundup: Keluarga Menduga Kematian Bripda IDF Bukan Kelalaian, tapi Pembunuhan Berencana

"Kami menduga Pasal 340 pembunuhan berencana karena yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian," kata Jajang, di Jakarta, Sabtu, 29 Juli 2023.

Menurut keluarga, mengherankan jika senjata api yang lalu disimpan di dalam tas bersama magasinnya itu bisa berbeda kondisi ketika IDF masuk. Dari sana lah timbul kecurigaan bahwa kematian korban bukan sekadar kelalaian.

"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu. Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," kata Jajang.

"Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat