kievskiy.org

Ibu di Medan Diduga Korban KDRT dan Anaknya Jadi Korban Asusila, Mengadu ke Hotman Paris

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ibu di Medan, Nayya Anessa alias DNS meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dengan pelaku suami, ipar, dan mertua. Selain itu, putrinya yang baru berusia 4 tahun diduga mengalami pelecehan seksual oleh pemilik kos.

Menurut pengakuannya, ia sempat ditahan selama tiga hari di Polsek Percut Sei Tuan agar mau berdamai dengan pelaku KDRT. Dia berhasil keluar setelah dibantu beberapa pengacara di Medan.

“Halo Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Propam Sumatera Utara, Bapak Kapolrestabes Medan ini bagaimana nih nasib wargamu ini. Mohon perhatian dari bapak Kapolri dan juga dari Kadiv Propam Mabes Polri ini sudah viral kasus Nayya,” ujar Hotman.

Pengacara asal Medan itu berharap Kapolri dapat mengusut tuntas kasus ini. Sebelumnya DNS sempat ditawari uang senilai Rp20 juta untuk berdamai, tapi ia tegas menolaknya.

Baca Juga: Curhat Ibu di Sumut Alami KDRT, Anaknya Berusia 4 Tahun Dilecehkan Pemilik Kos

Yang menawarkan uang damai tersebut diduga adalah penyidik Polsek Percut Sei Tuan. Kini penyidik tersebut disebutnya telah dimutasi ke Polsek lain.

“Saya tanya tentang kasus saya lagi saya datang ke Polsek Percut kemudian jika saya terus bertanya saya diancam nanti saya akan dibuat jadi tersangka,” tutur DNS.

Dia mengaku mengalami KDRT pada 20 Oktober 2020 oleh tiga pelaku. Pada 26 November 2020, ia mengalami penganiayaan dengan diseret ke aspal hingga jatuh.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan DNS ke Polrestabes Medan. Akan tetapi, Polrestabes Medan melimpahkan kasus itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat