kievskiy.org

Ratusan Anggota Partai Buruh Akan Jalan Kaki Bandung-Jakarta, Bawa 4 Tuntutan ke Istana

Partai Buruh akan melakukan longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta.
Partai Buruh akan melakukan longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, partainya bakal melakukan longmarch, jalan kaki Bandung-Jakarta, pada 2-9 Agustus 2023. Partai Buruh bakal melakukan longmarch dengan membawa petisi berisi empat tuntutan. Longmarch diawali dari Gedung Sate Bandung dan berakhir di Istana.

Menurut Said Iqbal, aksi tersebut akan diikuti ratusan orang. Di setiap kota industri yang dilalui, mereka bakal disambut ribuan buruh yang keluar pabrik. Penyambutan ribuan buruh berada di Alun-Alun Cimahi, sepanjang kawasan industri Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), kawasan industri Leuwi Gajah Cimahi, kawasan industri Purwakarta, Karawang, Bekasi, Pulogadung. Terakhir, peserta aksi disambut ribuan buruh di Istana dan Gedung MK.

“Selama longmarch akan disebarkan surat petisi buruh dan rakyat kelas pekerja yang berisikan 4 tuntutan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga: 170.000 iPhone Terancam Mati Mendadak, Bareskrim Polri Ringkus 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal

Tuntutan pertama adalah cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Keempat, cabut UU Kesehatan. Nantinya, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden dan Pimpinan DPR.

Aksi itu, lanjutnya, bertemakan "Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera".

"Selain diikuti KSPI, longmarch juga diikuti oleh elemen Partai Buruh lainnya seperti ORI, KPBI, (K)SBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSP FARKES, FSP TSK, FPTHSI, PERCAYA, buruh migran, PRT, aliansi nelayan, miskin kota, ojol, dan organisasi kerakyatan lainnya,” ujar Said Iqbal.

Aksi didahului dengan aksi buruh pada 2 Agustus 2023 di depan Mahkamah Konstitusi bersamaan dengan gugatan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Partai Buruh.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat