kievskiy.org

Kuasa Hukum David Ozora Miris Lihat Mario Dandy Berkata Kasar di Persidangan: Arogan, Sombong

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy digelar pada Selasa, 1 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Sejumlah saksi ahli dari pihak Mario dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan hari ini, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menangkap sesuatu yang janggal. Pasalnya, saksi yang dihadirkan, ahli pidana Jamin Ginting, sebelumnya membuat pernyataan jika kondisi korban membaik, maka aksi yang dilakukan Mario Dandy bukanlah penganiayaan berat.

Mellisa Anggraini pun merasa heran ketika pihak Mario Dandy masih mengelak dan berupaya mengurangi hukuman pelaku, padahal sudah membuat David Ozora cacat seumur hidup. Namun Mellisa makin dibuat kesal ketika mengetahui sikap Mario Dandy di ruang sidang.

Pasalnya, kuasa hukum David Ozora itu menilai keterangan Mario kembali berubah. Mellisa menyebut pada sidang sebelumnya, Mario menungkapkan jika David tak pernah mau mengaku hingga membuatnya kesal. Namun pada sidang hari ini, Mario menyebut jika David justru mengaku tuduhan pelecehan.

Baca Juga: 5 Trio Terbaik yang Pernah Ada dalam Sejarah NBA

“Sekarang keterangannya ada yang berubah lagi, masih di hadapan hakim yg sama saat ini ktk memberikan kesaksian sbg saksi dia sampaikan david ga pernah ngaku makanya dia kesal, skr keterangannya berbeda bahwa david mengaku!!!sekali pembohong tetap pembohong!!!#kawaldavid,” ujar Mellisa dikutip dari Twitter pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain itu, Mellisa makin dibuat miris ketika melihat sikap Mario yang dengan berani berkata kasar di ruang sidang. Menurutnya, hukuman 20 tahun penjara pun masih kurang untuk menghukup Mario yang masih bersikap sombong meski hampir membunuh anak orang.

"Seluruh keterangan si mario ini tdk ada yg konsisten, Arogan, sombong, merasa tinggi dan merendahkan orang lain dan tdk merasa bersalah, bahkan menyebut david 'bre****k' dipersidangan, pdhl jelas-jelas dia lah tersangka pencabulan!!terlalu rendah bahkan dihukum 20 tahun manusia ini!" kata Mellisa menambahkan.

Dengan sikap Mario tersebut, Mellisa merasa sangat yakin jika David sangat ketakutan saat hari penganiayaan terjadi. Apalagi David diancam oleh banyak orang dengan badan yang cukup besar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat