PIKIRAN RAKYAT - Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan berat memerintahkan David untuk bertobat. Anak Rafael Alun Trisambodo itu mengatakan kesal dengan David.
Hal itu disampaikan Mario Dandy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023.
Secara terus terang, Mario Dandy mengatakan tidak ada tujuan apapun saat menyuruh David bertobat. Ia mengaku hanya kesal.
"Tujuannya untuk apa sikap tobat itu?" tanya Jaksa.
Baca Juga: Rocky Gerung Dituduh Hina Kalimantan, Masyarakat Dayak Kalbar Desak Polisi Menangkapnya
"Tadi saya bilang saya kesel. Spontan saja sikap tobat. Nggak ada tujuannya," kata Mario Dandy.
Tak hanya itu, Mario Dandy juga mengakui melakukan tendangan ke kepala David dengan gaya free kick atau tendangan bebas sebanyak dua kali.
Saat ditanya mengenai motif melakukan free kick kepada David, Mario mengatakan tidak bisa menjelaskannya.
Baca Juga: Emosinya Meningkat Saat Wawancara Keisya Levronka, Marlo: Gue Minta Maaf Kalau Kurang Profesional