kievskiy.org

Istana Puji Cara Ganjar Pranowo Tangani Desa Wadas, Amnesty International: Warga Dipaksa Serahkan Tanah

Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung PDIP.
Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung PDIP. /Twitter/@ganjarpranowo

PIKIRAN RAKYAT – Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Indonesia, Imam Aziz, memuji cara Ganjar Pranowo menyelesaikan konflik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Pak Ganjar Pranowo berhasil menciptakan sinergis antara pemerintah dan rakyat. Apa yang dilakukan itu bisa menjadi prototipe pembangunan di masa mendatang,” kata Imam Aziz dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk 'Optimalisasi Koperasi untuk Penanggulangan Kemiskinan' di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 25 Mei 2023.

Imam Aziz menyebut upaya penyelesaian konflik terkait pembangunan PSN di kawasan tersebut merupakan contoh keberhasilan pemerintah dan masyarakat dalam berdialog. Hal tersebut, dinilai Aziz dipelopori oleh Ganjar Pranowo.

Pernyataan tersebut merujuk pada pembentukan Koperasi Tirto Bogowonto yang dikelola oleh warga terdampak pembangunan Bendungan Bener, sehingga warga tetap bisa mengelola lahan melalui koperasi dan BUMDes.

Baca Juga: KPK Pastikan Gazalba Saleh Dikeluarkan dari Rutan Usai PN Bandung Jatuhkan Vonis Bebas

Amnesty International Sebut Ada Warga yang Dipaksa Serahkan Tanah

Di sisi lain, Amnesty International menyoroti cara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelesaikan konflik pembebasan lahan untuk penambangan batu andesit demi keperluan pembangunan Bendungan Bener.

Deputi Direktur Amnesty International, Wirya Adiwena, menyebut dalam laporan yang diterimanya, terdapat pengaduan warga Desa Wadas yang dipaksa untuk menyerahkan berkas-berkas tanah kepada petugas.

“(Ada) salah satu keluarga yang melakukan penolakan menyatakan bahwa mereka dipaksa untuk menyerahkan berkas tanah mereka setelah petugas melakukan pengukuran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Wirya Adiwena.

Dia juga menjelaskan bahwa pengukuran tanah yang dilakukan petugas tetap dilakukan di lahan milik warga yang menolak menyerahkan tanah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat