kievskiy.org

Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Tak Terima Maaf dari Pelaku: Hukum Mati

Mahasiswa UI yang membunuh adik tingkatnya.
Mahasiswa UI yang membunuh adik tingkatnya. /Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT – Altafasalya Ardnika Basya (AAB), pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) MNZ, mengaku sangat menyesal telah menghilangkan nyawa adik tingkatnya itu. Oleh karena itu dia tak langsung kabur dan melarikan diri meski ada jeda setelah pembunuhan terjadi.

AAB yang memasukkan jasad MNZ ke dalam kantong plastik dan menyimpannya di bawah kasur korban, mengaku selalu dibayang-bayangi adik tingkatnya itu. Bahkan AAB mengaku selalu bermimpi buruk dan merasa ketakutan.

Setelah diamankan pada Jumat, 4 Agustus 2023 kemarin, AAB memohon maaf atas kesalahannya kepada pihak keluarga korban. AAB juga bersedia menanggung semua hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

“Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat-kerabat korban, teman-teman, pihak yang dirugikan, dan semua orang yang sudah saya kecewakan. Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif,” ujar AAB dalam konferensi pers pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Baca Juga: Jokowi Buat Kesepakatan dengan China, Amien Rais Marah Besar

Permintaan maaf pelaku kepada keluarga korban ini pun menolaknya. Pihak keluarga merasa pelaku yang dengan sengaja dan merencanakan pembunuhan terhadap MNZ tidak bisa mendapat ampun.

Selain itu, pihak keluarga korban menuntut hukuman maksimal untuk AAB. Ayah korban dan paman korban berharap AAB dijatuhi hukuman seadil-adilnya, termasuk kemungkinan hukuman mati.

“Saya pribadi perwakilan dari keluarga, saya ingin dimaksimalkan yakni 340, jadi hukuman mati lah,” ujar Faiz Rafsanjani, paman korban kepada media.

“Pihak keluarga dan saya secara pribadi akan memonitoring jalannya persidangan sampai akhirnya putusan tersebut,” katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat