kievskiy.org

Respons Panglima TNI Soal Puluhan Prajuritnya Geruduk Polrestabes Medan: Tak Etis!

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan penjelasan tentang kekeringan di Sesko TNI, di Jalan Martanegara, Kota Bandung pada Senin, 24 Juli 2023.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan penjelasan tentang kekeringan di Sesko TNI, di Jalan Martanegara, Kota Bandung pada Senin, 24 Juli 2023. / Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai aksi puluhan prajuritnya menggeruduk Polrestabes Medan bukan hal yang terpuji. Sekitar 40-an Prajurit TNI menggeruduk markas Polrestabes Medan demi seorang tersangka berinisial ARH.

"Ya, saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," katanya kepada wartawan di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Oleh karena itu, Yudo Margono menginstruksikan langsung Puspom TNI untuk memeriksa puluhan prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan tersebut. Pemeriksaan itu akan mendalami duduk perkara puluhan prajurit berseragam loreng mendatangi markas Polisi di Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga: Harun Masiku Dikabarkan Ada di Indonesia, Polisi Tetap Cari di Luar Negeri

"Ya, itu kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa," ucapnya.

"Nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu," tutur Yudo Margono menambahkan.

Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Puluhan prajurit TNI 'menggeruduk' markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka ke markas di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, itu adalah untuk mempertanyakan kasus yang menjerat ARH.

ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan milik PTPN di Sumatra Utara. Sekira 40-an prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan pun mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan sekira pukul 14.00 WIB untuk meminta dia dilepaskan.

Mereka mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim. Berdasarkan informasi, kehadiran mereka bertujuan untuk meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menangguhkan tersangka ARH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat