kievskiy.org

Panglima TNI Sebut Tindakan Mayor Dedi Hasibuan dan Anak Buahnya Tidak Etis: Oknum Itu

Puluhan prajurit TNI menggeruduk Mabes Polrestabes Medan.
Puluhan prajurit TNI menggeruduk Mabes Polrestabes Medan. /Instagram/@medantau.id

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tindakan Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya yang menggeruduk Markas Polrestabes Medan Sumatera Utara tidak etis. Bahkan ia dengan tegas menjelaskan bahwa tindakan itu tidak mewakili institusi, melainkan oknum.

“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam),” kata Laksamana Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara penyematan Brevet Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada dirinya di Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Yudo lantas menegaskan tidak akan membiarkan hingga menutup-nutupi apabila prajuritnya melakukan pelanggaran.

“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red.), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Bertarif Mulai Hari Ini Selasa 8 Agustus 2023, Segini Perkiraan Tarifnya

Oleh karena itu, Yudo memerintahkan jajarannya di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (danpom) setempat untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya.

"Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa," katanya menambahkan.

Mayor Dedi Minta Adiknya Dibebaskan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama anak buahnya untuk melepaskan tersangka ARH. Diketahui, ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan milik PTPN di Sumatra Utara.

Baca Juga: Tanggapan KPK Soal Harun Masiku Ada di Indonesia: Pencariannya Tak Bisa Diumbar ke Publik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat