kievskiy.org

Kasus TPPU Panji Gumilang Kian Terang, Polri: Ada Pola Transaksi Struktur dan Aliran Dana

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebut alasan penolakan penahanan Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebut alasan penolakan penahanan Panji Gumilang /ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Polisi semakin dekat dengan pengungkapan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik Bareskrim Polri mengatakan pihaknya menemukan adanya pola aliran dana.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia menjelaskan, pola yang dimaksud diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," ujar Whisnu Hermawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Temuan, kata Whisnu didapat langsung dari pengakuan Panji Gumilang saat diperiksa oleh penyidik pada Senin, 7 Agustus 2023. Panji mengaku bertanggung jawab atas seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Baca Juga: Prabowo Subianto Bantah Tudingan Rocky Gerung untuk Jokowi: Keliru, Saya Menterinya Beliau

"Dia (Panji Gumilang) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” ujar Whisnu.

Oleh karena bocornya kaitan Panji dengan YPI, Whisnu selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus TPPU Panji Gumilang. Polisi akan menggandeng sejumlah pihak untuk bekerja sama, di antaranya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan kejaksaan Agung dan BPK untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK," ujar dia.

Mahfud MD Dorong Percepatan Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Juga: MRT Jalur Timur-Barat, Pemprov DKI Jakarta Optimistis Proses Tender Jalan pada Desember 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat