PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini, Senin 7 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Panji Gumilang akan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
Tak hanya Panji Gumilang, Whisnu mengatakan ada 5 saksi yang akan dimintai keterangan. Meski begitu, kelima saksi yang dimaksud tidak disebutkan oleh Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Paus Fransiskus Soal LGBT: Gereja Katolik Terbuka untuk Semua Orang, tapi Ada Aturannya
"(Gelar perkara) belum," kata Whisnu.
Menag Yaqut Diberi Mandat Bina Seluruh Guru dan Santri Al Zaytun
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pihaknya mendapatkan tugas melakukan pembinaan seluruh guru dan santri di Ponpes Al Zaytun usai pimpinannya Panji Gumilang menjadi tersangka penodaan agama.
Tugas tersebut diberikan usai Menko Polhukam Mahfud MD memimpin gelaran Rapat Koordinasi pada Kamis, 3 Agustus 2023.
"Kami mendapatkan tugas melakukan assessment dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al Zaytun," ujar Gus Yaqut di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 4 Agustus 2023.