PIKIRAN RAKYAT - Netizen banyak yang menyindir hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal disunat Mahkamah Agung (MA). Bahkan tak sedikit yang menyebutkan putusan MA mendiskon vonis para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Anumerta Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan promo 8.8.
"Perasaan hari ini promo 8.8 buat e-commerce deh. Kok MA ikutan promo juga?" kata netizen.
"Denger-denger 8.8 sale hari ini ada diskon MA juga ya?" kata netizen.
"Lagi flash sale 8.8 lumayan yang harusnya say by jadi seumur hidup. Tapi besok besok flash sale lagi," kata netizen.
"Promo 8.8 ini mah," ujar netizen.
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Anumerta Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keempat terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
MA mengubah vonis Ferdy Sambo yang awalnya divonis mati menjadi divonis hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Dihadapan Hary Tanoe, Ganjar Bicara Filosofi Keberagaman Mbah Gondar, HT Puji Pidato Tersebut