PIKIRAN RAKYAT – Kamis, 10 Agustus 2023 sejatinya merupakan sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun sidang tuntutan tersebut ditunda setelah pihak JPU menyatakam belum siap dan meminta kelonggaran waktu.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan kemudian memberikan waktu selama empat hari. Sehingga sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada Selasa, 15 Agustus 2023 mendatang.
Ditundanya sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas ini membuat ayah David Ozora, Jonathan Latumahina merasa curiga. Pasalnya ada beberapa hal kejanggalan yang terjadi di ruang sidang.
Namun yang paling disoroti oleh Jonathan adalah absennya tim kuasa hukum Mario Dandy dan Shane Lukas. Padahal biasanya tim kuasa hukum dari kedua terdakwa selalu hadir dan memenuhi ruang sidang.
Baca Juga: Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia Tidak Privat, Ada CCTV dan Bisa Dilihat Orang
Jonathan Latumahina pun curiga jika pihak terdakwa seperti sudah tahu jika sidang tuntutan akan diundur. Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas, demi keadilan David Ozora.
“Tadi teman-teman juga lihat, biasanya pengacara-pengacara dua belah pihak komplit dari awal. Hari ini gak dateng, seperti udah tahu,” ujar Jonathan Latumahina pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“Ya ini sih pikiran buruk aja ya, tapi ya beginilah hukum di negeri ini. Kalau gak dikawal kayak kemarin, kasasi aja bisa didiskon. Kita sebenarnya pengin jaga itu,” katanya menambahkan.
Ayah David Ozora menilai harusnya kasus penganiayaan yang terjadi dan menimpa anaknya bisa diproses dengan cepat. Namun justru insiden tersebut membutuhkan waktu lama untuk bisa sampai ke sidang pembacaan tuntutan.